Suara.com - Seorang pendaki mengalami luka-luka setelah jatuh ke jurang di kawasan penambangan pasir dan batu di Gunung Karang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (31/7/2016) dini hari.
Koordinator Humas dan Protokoler Kantor Basarnas Bandung, Joshua mengatakan pendaki diketahui bernama Asep (19) warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
"Kondisi korban saat pelaporan masih hidup," kata Joshua.
Ia menuturkan peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 00.30 WIB bahwa ada beberapa pendaki, seorang diantaranya terjatuh ke jurang di kawasan penambangan.
Selanjutnya Tim Basarnas menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan terhadap korban yang berada di bawah jurang.
"Pukul 01.00 WIB diberangkatkan satu tim menuju tempat kejadian," katanya.
Tim Sar gabungan terdiri dari Basarnas Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang dibantu rekan-rekan korban untuk berupaya melakukan penyelamatan.
Tim gabungan berhasil menyelamatkan korban dari jurang sekitar pukul 06.00 WIB selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Korban saat dibawa petugas dalam kondisi luka pada bagian wajah dan merasakan sakit pada pinggang.
"Sekarang sedang proses penurunan dari atas puncak menuju mobil rescue dan ada pun jarak yang ditempuh kurang lebih 5km dari mobil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia