Jelang pembacaan putusan, terdakwa Fanny Safriansyah atau Ivan Haz terlihat santai dan tenang. Ivan akan menghadapi vonis hakim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Anak dari Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut memasuki ruang persidangan Koesoemah Atmadja 1 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum masuk, ia sedikit memberikan pernyataan kepada awak media mengenai putusan persidangan atas kasusnya tersebut.
"Iya, doakan saja ya, Insya Allah. Minta Doanya semua," kata Ivan sebelum proses persidangan, Kamis (11/8/2016).
Seperti diketahui Ivan Haz diduga bersalah atas penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Toipah adalah baby sitter yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Ivan kepada ke Polda Metro Jaya, pada 30 September 2015.
Akhirnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ivan Haz dengan dua tahun kurungan penjara berdasarkan dakwaan terhadap Ivan. Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara