Jelang pembacaan putusan, terdakwa Fanny Safriansyah atau Ivan Haz terlihat santai dan tenang. Ivan akan menghadapi vonis hakim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Anak dari Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut memasuki ruang persidangan Koesoemah Atmadja 1 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum masuk, ia sedikit memberikan pernyataan kepada awak media mengenai putusan persidangan atas kasusnya tersebut.
"Iya, doakan saja ya, Insya Allah. Minta Doanya semua," kata Ivan sebelum proses persidangan, Kamis (11/8/2016).
Seperti diketahui Ivan Haz diduga bersalah atas penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Toipah adalah baby sitter yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Ivan kepada ke Polda Metro Jaya, pada 30 September 2015.
Akhirnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ivan Haz dengan dua tahun kurungan penjara berdasarkan dakwaan terhadap Ivan. Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini