Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap DO (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan setelah orangtua korban melapor polisi.
"Pelaku ini ditangkap, Rabu (10/8/2016), setelah kami mendapat laporan dari kedua orang tua BU (9) korban pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Iptu Sampson Sosa Hutapea, di Mukomuko, Kamis (11/8/2016).
Pada saat ditangkap pelaku ini sempat membantah telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap siswa kelas III SD di wilayah itu. Setelah dimintai keterangan berdasarkan fakta dan keterangan saksi korban, akhirnya pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Sekaran pelaku ini sudah kita serahkan ke Mapolres," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, katanya, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban pada Sabtu (6/8/2016) saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku yang saat ini baru selesai menyaksikan hiburan singgang ayam menumpang tidur di rumah korban karena masih ada hubungan keluarga.
"Rumah saat itu sepi karena orang tua korban tidur di kebun. Pelaku ini melakukan pencabulan saat korban sedang tidur," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, katanya, pelaku ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai pasal 82 jo 76 hurup e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah