Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap DO (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan setelah orangtua korban melapor polisi.
"Pelaku ini ditangkap, Rabu (10/8/2016), setelah kami mendapat laporan dari kedua orang tua BU (9) korban pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Iptu Sampson Sosa Hutapea, di Mukomuko, Kamis (11/8/2016).
Pada saat ditangkap pelaku ini sempat membantah telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap siswa kelas III SD di wilayah itu. Setelah dimintai keterangan berdasarkan fakta dan keterangan saksi korban, akhirnya pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Sekaran pelaku ini sudah kita serahkan ke Mapolres," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, katanya, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban pada Sabtu (6/8/2016) saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku yang saat ini baru selesai menyaksikan hiburan singgang ayam menumpang tidur di rumah korban karena masih ada hubungan keluarga.
"Rumah saat itu sepi karena orang tua korban tidur di kebun. Pelaku ini melakukan pencabulan saat korban sedang tidur," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, katanya, pelaku ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai pasal 82 jo 76 hurup e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan