Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap DO (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan setelah orangtua korban melapor polisi.
"Pelaku ini ditangkap, Rabu (10/8/2016), setelah kami mendapat laporan dari kedua orang tua BU (9) korban pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Iptu Sampson Sosa Hutapea, di Mukomuko, Kamis (11/8/2016).
Pada saat ditangkap pelaku ini sempat membantah telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap siswa kelas III SD di wilayah itu. Setelah dimintai keterangan berdasarkan fakta dan keterangan saksi korban, akhirnya pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Sekaran pelaku ini sudah kita serahkan ke Mapolres," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, katanya, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban pada Sabtu (6/8/2016) saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku yang saat ini baru selesai menyaksikan hiburan singgang ayam menumpang tidur di rumah korban karena masih ada hubungan keluarga.
"Rumah saat itu sepi karena orang tua korban tidur di kebun. Pelaku ini melakukan pencabulan saat korban sedang tidur," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, katanya, pelaku ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai pasal 82 jo 76 hurup e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester