Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap DO (22), pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan setelah orangtua korban melapor polisi.
"Pelaku ini ditangkap, Rabu (10/8/2016), setelah kami mendapat laporan dari kedua orang tua BU (9) korban pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan V Koto, Iptu Sampson Sosa Hutapea, di Mukomuko, Kamis (11/8/2016).
Pada saat ditangkap pelaku ini sempat membantah telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap siswa kelas III SD di wilayah itu. Setelah dimintai keterangan berdasarkan fakta dan keterangan saksi korban, akhirnya pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya. Sekaran pelaku ini sudah kita serahkan ke Mapolres," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, katanya, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban pada Sabtu (6/8/2016) saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku yang saat ini baru selesai menyaksikan hiburan singgang ayam menumpang tidur di rumah korban karena masih ada hubungan keluarga.
"Rumah saat itu sepi karena orang tua korban tidur di kebun. Pelaku ini melakukan pencabulan saat korban sedang tidur," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, katanya, pelaku ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai pasal 82 jo 76 hurup e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek