Suara.com - Anggota Komisi VII Joko Purwanto menilai isu dugaan dua kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar mesti disikapi dengan baik. Sebab, isu ini mencuat di saat Archandra Tahar belum genap 1 bulan dilantik jadi menteri.
"Tidak dipingkiri ini telah membuat kegaduhan baru bahkan kredibilitas Presiden Republik Indonesia yang Akan dipertaruhkan mengingat karena Menteri adalah pembantu presiden dan presiden mempunyai hak prerogatif untuk menilai, mempertimbangkannya dan selanjutnya Akan Mengangkat menjadi Menteri (Pembantu Presiden)," kata Joko saat berbincang dengan suara.com, Minggu (14/8/2016).
Namun, menurutnya, kalau pun informasi itu benar, Presiden sebelum menggunakan hak prerogatif untuk mengangkat menteri pasti sudah melalui mekanisme yang panjang. Minimal mendapatkan masukan dari orang sekitar atas usulan calon menteri yang akan diangkat.
"Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggungjawab khususnya dalam hal memberikan kajian hukum atas calon yang akan dipilih," kata Wakil Ketua Fraksi PPP ini.
Sebab dalam pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dijelaskan warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan di antaranya memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Tidak menolak atau tidak melepaskan Kewarganegaraan lain.
"Ini artinya jika patut diduga apa yang dituduhkan kepada Archandra Tahar itu terbukti benar, bahwa dia telah menjadi warga negara Amerika. Maka untuk dan atas nama hukum kewarganegaraan Archandra sudah Bukan WNI," ujarnya.
Menurut Joko, bila benar Arcandra memiliki dua status kewarganegaraan, tidak boleh memilih satunya. Melainkan, Archandra harus mempertanggungjawabkannya secara hukum atas dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan kewarganegaraan Indonesia-nya yang telah melanggar Hukum tersebut.
"Tapi jika ternyata hal itu tidak bisa di buktikan maka secara berimbang, saya minta kepada aparat hukum Indonesia untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menebarkan fitnah atau isu palsu tersebut sehingga kredibilitas presiden bahkan negara tidak menjadi taruhan karenanya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya
-
Archandra Orang Hebat di Amerika, Jokowi Memintanya Pulang
-
Hendropriyono: Yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?
-
Mendagri Tunggu Klarifikasi Archandra Soal Dwi Kewarganegaraan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?