Suara.com - Anggota Komisi VII Joko Purwanto menilai isu dugaan dua kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar mesti disikapi dengan baik. Sebab, isu ini mencuat di saat Archandra Tahar belum genap 1 bulan dilantik jadi menteri.
"Tidak dipingkiri ini telah membuat kegaduhan baru bahkan kredibilitas Presiden Republik Indonesia yang Akan dipertaruhkan mengingat karena Menteri adalah pembantu presiden dan presiden mempunyai hak prerogatif untuk menilai, mempertimbangkannya dan selanjutnya Akan Mengangkat menjadi Menteri (Pembantu Presiden)," kata Joko saat berbincang dengan suara.com, Minggu (14/8/2016).
Namun, menurutnya, kalau pun informasi itu benar, Presiden sebelum menggunakan hak prerogatif untuk mengangkat menteri pasti sudah melalui mekanisme yang panjang. Minimal mendapatkan masukan dari orang sekitar atas usulan calon menteri yang akan diangkat.
"Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggungjawab khususnya dalam hal memberikan kajian hukum atas calon yang akan dipilih," kata Wakil Ketua Fraksi PPP ini.
Sebab dalam pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dijelaskan warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan di antaranya memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Tidak menolak atau tidak melepaskan Kewarganegaraan lain.
"Ini artinya jika patut diduga apa yang dituduhkan kepada Archandra Tahar itu terbukti benar, bahwa dia telah menjadi warga negara Amerika. Maka untuk dan atas nama hukum kewarganegaraan Archandra sudah Bukan WNI," ujarnya.
Menurut Joko, bila benar Arcandra memiliki dua status kewarganegaraan, tidak boleh memilih satunya. Melainkan, Archandra harus mempertanggungjawabkannya secara hukum atas dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan kewarganegaraan Indonesia-nya yang telah melanggar Hukum tersebut.
"Tapi jika ternyata hal itu tidak bisa di buktikan maka secara berimbang, saya minta kepada aparat hukum Indonesia untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menebarkan fitnah atau isu palsu tersebut sehingga kredibilitas presiden bahkan negara tidak menjadi taruhan karenanya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya
-
Archandra Orang Hebat di Amerika, Jokowi Memintanya Pulang
-
Hendropriyono: Yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?
-
Mendagri Tunggu Klarifikasi Archandra Soal Dwi Kewarganegaraan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh