Suara.com - Anggota Komisi VII Joko Purwanto menilai isu dugaan dua kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar mesti disikapi dengan baik. Sebab, isu ini mencuat di saat Archandra Tahar belum genap 1 bulan dilantik jadi menteri.
"Tidak dipingkiri ini telah membuat kegaduhan baru bahkan kredibilitas Presiden Republik Indonesia yang Akan dipertaruhkan mengingat karena Menteri adalah pembantu presiden dan presiden mempunyai hak prerogatif untuk menilai, mempertimbangkannya dan selanjutnya Akan Mengangkat menjadi Menteri (Pembantu Presiden)," kata Joko saat berbincang dengan suara.com, Minggu (14/8/2016).
Namun, menurutnya, kalau pun informasi itu benar, Presiden sebelum menggunakan hak prerogatif untuk mengangkat menteri pasti sudah melalui mekanisme yang panjang. Minimal mendapatkan masukan dari orang sekitar atas usulan calon menteri yang akan diangkat.
"Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggungjawab khususnya dalam hal memberikan kajian hukum atas calon yang akan dipilih," kata Wakil Ketua Fraksi PPP ini.
Sebab dalam pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dijelaskan warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan di antaranya memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Tidak menolak atau tidak melepaskan Kewarganegaraan lain.
"Ini artinya jika patut diduga apa yang dituduhkan kepada Archandra Tahar itu terbukti benar, bahwa dia telah menjadi warga negara Amerika. Maka untuk dan atas nama hukum kewarganegaraan Archandra sudah Bukan WNI," ujarnya.
Menurut Joko, bila benar Arcandra memiliki dua status kewarganegaraan, tidak boleh memilih satunya. Melainkan, Archandra harus mempertanggungjawabkannya secara hukum atas dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan kewarganegaraan Indonesia-nya yang telah melanggar Hukum tersebut.
"Tapi jika ternyata hal itu tidak bisa di buktikan maka secara berimbang, saya minta kepada aparat hukum Indonesia untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menebarkan fitnah atau isu palsu tersebut sehingga kredibilitas presiden bahkan negara tidak menjadi taruhan karenanya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya
-
Archandra Orang Hebat di Amerika, Jokowi Memintanya Pulang
-
Hendropriyono: Yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?
-
Mendagri Tunggu Klarifikasi Archandra Soal Dwi Kewarganegaraan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu