Detasemen khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka teroris, pada Jumat (5/8/2016) lalu. Kini kelima tersangka sudah dibawa oleh Polri ke Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan kelima tersangka dibawa ke Jakarta setelah dilakukan penyidikan dan penggeledahan. Kelima terduga teroris tersebut dianggap terkait dengan jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta dan Bahrun Naim.
"Sudah dilakukan penyidikan lanjut, Akhir minggu kemarin mereka dibawa ke Jakarta. Sekarang sudah di Jakarta dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok," kata Agus Senin (15/8/2016).
Diketahui Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Batam. Ternyata dari enam tersebut, ada lima yang ditetapkan tersangka.
Menurut Agus salah satu yang tidak ditetapkan sebagai tersangka Muhammad Tegar, dipulangkan ke keluargannya karena tidak cukup bukti untuk keterlibatannya.
"Satu orang tidak cukup bukti, dia diamankan karena saat penangkapan dia bersama salah satu target. Bukan salah tangkap tapi memang tidak cukup bukti. Siapapun yang bersama target kami pasti ikut bawa, diproses. Kalau tidak terbukti ya dipulangkan," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan