Suara.com - Tim Evaluasi Penanganan Terorisme atau Tim 13 meminta penanganan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah lebih lunak. Tidak melulu menggunakan kekuatan militer dan senjata.
Tim bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut siap bersinergi dengan Polri dan BNPT dalam menanganani persoalan tindakan terorisme di Poso.
Salah satu anggota tim, Busyro Muqoddas menjelaskan tindakan sosial yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terorisme di Poso, tidak lain karena dipengaruhi konflik masa lalu yang terjadi di daerah tersebut. Sebab itu, Komnas HAM siap digandeng oleh Polri dan BNPT dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami melakukan suatu rapat, tim 13 ini, hasil rapatnya kami ingin meningkatkan dan mengkonkritkan sinergitas antara tim 13 ini, tim evaluasi ini dengan Polri, BNPT dan aparat TNI yang bertugas di sana, tapi itu tidak lepas dengan yang ada di Jakarta," kata salah satu anggota tim 13 Busyro Mukodas, dalam konfrensi pers, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Menurut Busyro, akhir-akhir ini Polri dan BNPT sudah melakukan langkah-langkah yang bagus dalam menangani kasus terorisme di Poso, yang melimbatkan kelompok teroris yang sudah ditembak mati, yakni Santoso.
"Tadi Pak Kapolri (Tito Karnavian) sudah ke sini, di Jogja kami sudah ketemu juga dengan kepala BNPT yang baru. Jadi bukan saja niat baik, tapi langkah-langkah yang konstruktif dari Kepolisian dan BNPT," kata Busyro.
Busyro melanjutkan, Tim 13 siap menjalin kerjasama dengan kedua institusi tersebut, dan akan menambah personil dari Komnas HAM.
"Kami melihat situasi seperti ini sebagai momentum yang bagus, kami akan menjalin satu langkah kesana (kerjasama) kembali dan ditambah amunisi baru (nambah personil tim 13),"
Tim Evaluasi Penanganan Terorisme terdiri sejumlah tokoh nasional dari bernagai latar belakang yaitu M. Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Temuan Mengejutkan Tim 13 Setelah Telusuri Jejak Santoso
-
Tim 13 Komnas HAM Susuri Gunung dan Lorong Persembunyian Santoso
-
Umi Delima, Istri Kedua Santoso, Resmi Jadi Tersangka
-
Tito Beberkan Dulu Santoso Pernah Dianggap Pahlawan Masyarakat
-
Panglima Beberkan Awal Mula Salah Tembak Anggota TNI di Poso
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!