Ira Natapradja
Ibu Kandung
Pro kontra tentang kewarganegaraan Gloria pun muncul. Pakar Analisis Kebijakan Perlindungan Anak Hadi Utomo mempersoalkan kenapa status kewarganegaraan Gloria dipersoalkan.
Hadi Utomo menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 4 d, maka Gloria sah sebagai warga negara Indonesia.
"Untuk kelanjutannya setelah Gloria berusia 18 tahun, dia boleh memilih salah satu kewarganegaraan. Boleh WNI atau WNA Prancis ( Pasal 6) dan diberi waktu selama tiga tahun, lalu kenapa harus dipersoalkan," kata Hadi Utomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Lebih jauh, Hadi Utomo mengatakan inilah pentingnya UU tentang Pengasuhan Anak, khususnya mengenai status hukum anak.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahwari mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenkumham mengenai masalah Gloria.
"Kemenkumham sudah mengeluarkan surat bahwa memang Saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA (warga negara asing). Dan sudah barang tentu keluarga, orangtuanya akan segera mengurus kewarganegaraan Gloria," kata Imam kepada wartawan usai pengukuhan anggota Paskibraka di Istana.
Imam mengakui kurang memonitor proses seleksi anggota Paskibraka sampai ke tingkat kabupaten dan kota sehingga Gloria yang masih berkewarganegaraan asing lolos seleksi ke tingkat nasional.
"Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau. Karena ketahuan maka kami minta keterangan dari Kemenkumham," kata dia.
Gloria sekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Dia putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja yang lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.
Minus Gloria, anggota Paskibraka Istana pada HUT RI ke 71, menjadi 67 orang. Menpora mengatakan tidak akan mencari pengganti Gloria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian
-
Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!