Suara.com - Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari jabatan dari jabatan Menteri ESDM, Senin (15/8/2016), menyusul terungkapnya kasus dwi kewarganegaraan. Archandra tercatat menjadi warga negara Amerika Serikat.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM, saudara Archandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana.
Keputusan tersebut efektif mulai berlaku besok pagi, Selasa (16/8/2016).
Isu ini awalnya muncul dari media sosial sejak akhir pekan lalu.
Di berbagai kesempatan, kemarin Archandra menegaskan masih berstatus WNI.
Archandra merupakan menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (27/7/2016). Artinya, usia jabatannya belum genap sebulan sudah dicopot Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti