Suara.com - Setelah dicopot Presiden Joko Widodo, posisi Menteri ESDM yang ditinggalkan Archandra Tahar diisi untuk sementara waktu oleh Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Luhut Panjaitan. Archandra diberhentikan karena ketahuan memegang dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia.
"Presiden menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas menteri ESDM sampai dengan penetapan ESDM definitif," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pratikno mengatakan keputusan Presiden Jokowi telah melalui pengkajian dan mempertimbangkan informasi dari berbagai sumber.
Status kewarganegaraan Archandra menjadi polemik beberapa hari terkahir. Bekas Presiden Petroneering memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda, status WNI Archandra ketika dilantik Presiden sebagai menteri pun dipertanyakan.
Isu ini awalnya muncul dari media sosial sejak akhir pekan lalu.
Di berbagai kesempatan, kemarin Archandra menegaskan masih berstatus WNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh