Permasalahan Gloria Natapradja Hamel menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Gloria bisa mendapatkan status warga negara Indonesia pada usia 18 tahun.
"Kalau dia mau jadi WNI, setelah berusia 18 tahun dia daftar. Di situ kesempatan dia," kata Yasonna di DPR, Selasa (16/8/2016).
Kewarganegaraan Gloria dipertanyakan karena ayahnya warga negara Prancis, sedangkan ibunya WNI.
"Dia berhak memperoleh dwi kewarganegaraan. Dia lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006. UU sebelum itu mengatur dia harus daftar untuk menjadi WNI paling lambat empat tahun sebelum usia 18 agar bisa dwi kewarganegaraan," kata dia.
Artinya, kata Yasonna, orangtua Gloria paling lambat 1 Agustus 2014 harus sudah mendaftarkan kewarganegaraannya. Akan tetapi, tenggat waktu akhir itu dilewati.
Otomatis, kata dia, Gloria kehilangan kesempatan memperoleh dwi kewarganegaran sesuai aturan lama karena yang bersangkutan tidak kunjung mendaftarkan diri ke pemerintah Indonesia soal dwi kewarganegaraannya empat tahun sebelum dia 18 tahun.
Atas dasar itu, Yasonna mengutip pernyataan Menpora Imam Nahrawi bahwa yang dapat ikut paskibraka haruslah WNI. Dengan begitu, Gloria tidak dapat ikut ambil bagian menjadi anggota Paskibraka pada 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?