Permasalahan Gloria Natapradja Hamel menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Gloria bisa mendapatkan status warga negara Indonesia pada usia 18 tahun.
"Kalau dia mau jadi WNI, setelah berusia 18 tahun dia daftar. Di situ kesempatan dia," kata Yasonna di DPR, Selasa (16/8/2016).
Kewarganegaraan Gloria dipertanyakan karena ayahnya warga negara Prancis, sedangkan ibunya WNI.
"Dia berhak memperoleh dwi kewarganegaraan. Dia lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006. UU sebelum itu mengatur dia harus daftar untuk menjadi WNI paling lambat empat tahun sebelum usia 18 agar bisa dwi kewarganegaraan," kata dia.
Artinya, kata Yasonna, orangtua Gloria paling lambat 1 Agustus 2014 harus sudah mendaftarkan kewarganegaraannya. Akan tetapi, tenggat waktu akhir itu dilewati.
Otomatis, kata dia, Gloria kehilangan kesempatan memperoleh dwi kewarganegaran sesuai aturan lama karena yang bersangkutan tidak kunjung mendaftarkan diri ke pemerintah Indonesia soal dwi kewarganegaraannya empat tahun sebelum dia 18 tahun.
Atas dasar itu, Yasonna mengutip pernyataan Menpora Imam Nahrawi bahwa yang dapat ikut paskibraka haruslah WNI. Dengan begitu, Gloria tidak dapat ikut ambil bagian menjadi anggota Paskibraka pada 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman