Suara.com - Pemerintah Turki berencana membebaskan 38.000 tahanan. Hal ini dilakukan memberikan ruang tahanan bagi ribuan tahanan politik pascakudeta militer bulan lalu.
Napi yang bakal dibebaskan adalah yang sudah menjalani masa hukuman 2 tahun atau kurang, serta napi yang sudah menjalani setengah masa tahanaannya. Keputusan ini tak berlaku bagi napi kasus pembunuhan, KDRT, terorisme dan kejahatan melawan negara.
Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan langkah ini menurutnya bukan amnesti atau pengampunan hukuman, melainkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Presiden Recep Tayyip Erdogan menahan 35 ribu pengikut Fethullah Gullen, diduga dalang di balik kudeta militer yang menelan 254 korban jiwa. 17.000 sudah menjalani hukuman percobaan termasuk polisi, tentara, hakim dan wartawan.
Puluhan ribu lainnya yang diduga terlibat dengan jaringan Gulen diberhentikan dari pekerjaannya, di antaranya dari lembaga pendidikan, medis, militer dan pemerintah daerah. (The Guardian)
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!