Suara.com - Pemerintah Turki berencana membebaskan 38.000 tahanan. Hal ini dilakukan memberikan ruang tahanan bagi ribuan tahanan politik pascakudeta militer bulan lalu.
Napi yang bakal dibebaskan adalah yang sudah menjalani masa hukuman 2 tahun atau kurang, serta napi yang sudah menjalani setengah masa tahanaannya. Keputusan ini tak berlaku bagi napi kasus pembunuhan, KDRT, terorisme dan kejahatan melawan negara.
Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan langkah ini menurutnya bukan amnesti atau pengampunan hukuman, melainkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Presiden Recep Tayyip Erdogan menahan 35 ribu pengikut Fethullah Gullen, diduga dalang di balik kudeta militer yang menelan 254 korban jiwa. 17.000 sudah menjalani hukuman percobaan termasuk polisi, tentara, hakim dan wartawan.
Puluhan ribu lainnya yang diduga terlibat dengan jaringan Gulen diberhentikan dari pekerjaannya, di antaranya dari lembaga pendidikan, medis, militer dan pemerintah daerah. (The Guardian)
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman