Suara.com - Jaksa penuntut umum yakin saksi-saksi yang telah dihadirkan selama persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso dapat meyakinkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan saksi diyakini mendukung seluruh pembuktian kasus.
"Kami punya prioritas-prioritas (saksi dan ahli) yang mendukung pembuktian. Mana yang prioritas yang harus kita sampaikan ke sidang," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Jaksa selektif menghadirkan saksi karena pengadilan memberikan batas waktu sebelum masuk ke babak baru yaitu menghadirkan saksi dari pihak Jessica.
"Ini kalau kita bilang ini kan saksi banyak, ahli juga banyak, tapi waktu kita terbatas. Sehingga kita harus memilah-milah membuat apa yang harus didahulukan, mana yang urgent dalam waktu yang singkat," kata dia.
Ardito mengatakan jaksa akan memaksimalkan pembuktian dari keterangan dua saksi ahli yang akan dihadirkan di sidang, Kamis (1/9/2016) besok. Kedua saksi ahli yaitu Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.
"Tinggal besok. Makanya waktu juga nggak banyak. Kita tetap harus bekerja keras, mana mana yang bisa mana yang nggak. Yang baru konfirmasi besok dua orang," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat