Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masyarakat diperbolehkan turut campur dalam operasi tangkap tangan tersangka terorisme. Hal itu dikatakan Tito usai melakukan rapat dengan Pansus RUU Terorisme DPR, Rabu (31/8/2016).
"Dalam hal tertangkap tangan, siapapun boleh melakukan penangkapan. Dalam kasus apapun, termasuk terorisme. Misalnya ada teroris bawa senjata, bawa bom, ada buktinya kan. Tertangkap tangan itu harus ada buktinya ya tangkap saja," kata Tito.
Namun, dia mengimbau tersangka teroris yang tertangkap tangan oleh masyarakat itu tidak disiksa. Setelah ditangkap, tersangka teroris itu sebaiknya diserahkan kepada pihak penegak hukum.
"KUHAP telah mengatakan saat tertangkap tangan setiap warga negara boleh melakukan penangkapan dan setelah itu menyerahkan ke polisi," ujar Tito.
Tito mencontohkan, operasi tangkap tangan oleh warga terhadap tersangka teroris pernah terjadi. Seperti, kata Tito, kasus percobaan teror bom di Santo Yosef, Medan, beberapa waktu lalu. Pelaku teror ini ditangkap oleh jemaat Gereja dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Contohnya kasus bom yang kemarin. Di gereja, itu yang nangkep siapa? Masyarakat kan. Jemaat. Tangkap dan setelah itu diserahkan ke penegak hukum," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok