Suara.com - Pelaku Bom Bali I Ali Imron memberikan pengalamannya terkait tindakan terorisme kepada Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Terorisme DPR. Dalam pandangannya, perlu perbaikan UU terorisme. Terutama dalam upaya pencegahan.
"Terutama tentang penularan terhadap keyakinan, akidah terorisme, dan radikalisme, ini berbahaya. Karena sekarang ini bertambahnya orang yang terlibat terorisme karena ada ceramah, karena doktrin. Kalau ada hukumnya, menurut saya, mereka akan berkurang karena khawatir," kata Ali di DPR, Kamis (25/8/2016). Kedatangannya ini ke DPR ditemani Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dikawal kepolisian.
Terpidana kasus Teroris yang dihukum seumur hidup ini menambahkan, pola terorisme sekarang agak berubah. Menurutnya, terorisme di Indonesia awalnya berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia. Namun, setelah muncul ISIS dan Al-Qaeda, afiliasi terorisme di Indonesia mulai berubah dan mengglobal.
"Kalau global berarti kan terbagi bjadi 2 teroris di Indonesia, Alqaeda dan ISIS. Jangka pendek ISIS, jangka pendek Alqaeda," tuturnya.
Di sisi lain, Ali sudah sepakat dengan penanganan pelaku teror yang dilakukan oleh Polisi atau Densus 88 Anti Teror. Menurutnya, apa yang dilakukan Polisi atau Densus sudah sesuai dengan prosedur. Meski banyak yang menyebut proses penanganan hukum Densus terhadap pelaku teror kerap melanggar HAM karena ada prosedur tembak mati.
"Saya bukan pro polisi atau Densus, tapi apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, baik saya sebagai pelaku teror atau prosedur yang berlaku di hukum Indonesia," ujar dia.
Ali juga meminta supaya pelaku teror yang dibebaskan untuk tidak ditanggapi berlebihan apalagi dikucilkan. Karena hal itu menurutnya akan memberikan dampak negatif kepada pelaku teror yang sudah bertobat itu.
"Jadi jangan bersikap lebay juga dari masyarakat," kata Ali.
Ali juga menceritakan, kini dirinya punya sejumlah tugas untuk membantu pencegahan terorisme. Di antaranya, dia menulis catatan deradikalisasi untuk diterbitkan pada laman www.aliimron.com, lalu menggalakan deradikalisasi bersama BNPT, dan mengajak kembali pelaku teror ke jalan yang benar yang mengartikan jihad secara salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!