Suara.com - Pelaku Bom Bali I Ali Imron memberikan pengalamannya terkait tindakan terorisme kepada Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Terorisme DPR. Dalam pandangannya, perlu perbaikan UU terorisme. Terutama dalam upaya pencegahan.
"Terutama tentang penularan terhadap keyakinan, akidah terorisme, dan radikalisme, ini berbahaya. Karena sekarang ini bertambahnya orang yang terlibat terorisme karena ada ceramah, karena doktrin. Kalau ada hukumnya, menurut saya, mereka akan berkurang karena khawatir," kata Ali di DPR, Kamis (25/8/2016). Kedatangannya ini ke DPR ditemani Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dikawal kepolisian.
Terpidana kasus Teroris yang dihukum seumur hidup ini menambahkan, pola terorisme sekarang agak berubah. Menurutnya, terorisme di Indonesia awalnya berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia. Namun, setelah muncul ISIS dan Al-Qaeda, afiliasi terorisme di Indonesia mulai berubah dan mengglobal.
"Kalau global berarti kan terbagi bjadi 2 teroris di Indonesia, Alqaeda dan ISIS. Jangka pendek ISIS, jangka pendek Alqaeda," tuturnya.
Di sisi lain, Ali sudah sepakat dengan penanganan pelaku teror yang dilakukan oleh Polisi atau Densus 88 Anti Teror. Menurutnya, apa yang dilakukan Polisi atau Densus sudah sesuai dengan prosedur. Meski banyak yang menyebut proses penanganan hukum Densus terhadap pelaku teror kerap melanggar HAM karena ada prosedur tembak mati.
"Saya bukan pro polisi atau Densus, tapi apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, baik saya sebagai pelaku teror atau prosedur yang berlaku di hukum Indonesia," ujar dia.
Ali juga meminta supaya pelaku teror yang dibebaskan untuk tidak ditanggapi berlebihan apalagi dikucilkan. Karena hal itu menurutnya akan memberikan dampak negatif kepada pelaku teror yang sudah bertobat itu.
"Jadi jangan bersikap lebay juga dari masyarakat," kata Ali.
Ali juga menceritakan, kini dirinya punya sejumlah tugas untuk membantu pencegahan terorisme. Di antaranya, dia menulis catatan deradikalisasi untuk diterbitkan pada laman www.aliimron.com, lalu menggalakan deradikalisasi bersama BNPT, dan mengajak kembali pelaku teror ke jalan yang benar yang mengartikan jihad secara salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel