Suara.com - Seorang remaja perempuan berinisial NP (17) nekat mencuri sejumlah produk kosmetik senilai Rp1,3 juta dari toko di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Itu dia lakukan karena ingin cantik.
"Pelaku beralasan mencuri karena ingin tampil cantik dan menawan di hadapan lelaki," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Puji Hardi, di Cikarang, Jumat (2/9/2016).
Kasus pencurian itu bermula saat pelaku mendatangi toko kosmetik bernama My Beauty Shop di Simpang III Bumi Sani, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat pagi. NP berpura-pura membeli alat kosmetik seharga Rp11 ribu untuk mengelabui pelayan toko.
Saat pelayan mengambil barang yang diinginkan pelaku, saat itu NP beraksi mengambil sejumlah alat kosmetik yang tersimpan di sebuah etalase toko dan memasukannya ke dalam tas.
"Setelah membayar kosmetik yang dibeli, tahu-tahu sensor barang yang ada di dekat pintu ke luar berbunyi," katanya.
Pekerja tokopun menggeledah tas yang dibawa NP dan mendapati sejumlah alat kosmetik yang tersimpan di dalam tasnya.
"Namun persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah. Keluarga pelaku bersedia membayar barang yang diambilnya sebesar Rp1.355.000," katanya.
Pelaku kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dalam sebuah surat pernyataan yang ditulis dan ditempeli materai Rp6.000 di hadapan polisi.
NP mengaku nekat mencuri karena tak memiliki uang tapi ingin terlihat cantik sehingga nekat mencuri alat kecantikan yang dijual di toko tersebut.
Hardi mengaku tak mempersoalkan bila kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat keluarga NP bersedia membayar barang yang diambil. Sedangkan korban mendapat uang dari penjualan barang tersebut.
"Selagi kasusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik, tidak ada masalah. Asalkan kedua belah pihak setuju dengan keputusan yang diambil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas