Suara.com - Pihak kepolisan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku perampokan dan penyanderaan di Jalan Bukit Hijau IX RT 09/13 Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dalam aksinya menggunakan topeng itu dibawa ke dua tempat.
Yang menarik, salah satu orang yang dibawa ke Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa dirinya bukanlah penjahat. Bahkan dia meminta agar dirinya diwawancarai oleh wartawan.
"Wawancara saya dong. Saya pengacara, bukan penjahat," kata sang pelaku saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/92016).
Lelaki yang mengenakan baju berwarna abu-abu tersebut disebut oleh pihak polisi bernama John. Sementara itu, satu pelaku lain diinformasikan sempat dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok.
Menurut keterangan sumber dari pihak kepolisian, dari tangan John polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa senjata.
"Barbuknya ada satu buah, senjata jenis Walther ukuran 3,2," ungkap petugas polisi yang ikut menangkap pelaku perampokan tersebut.
Sebagaimana diketahui, siang ini khalayak dikejutkan peristiwa aksi yang diduga perampokan dan penyanderaan. Diduga ada dua pelaku yang mengenakan topeng dan menyandera empat korban, di mana rumah yang dirampok diketahui berlantai 3. Tidak diketahui ada aktivitas apa sebelumnya di rumah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap