Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan AJS dan S merencanakan aksi perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga mantan petinggi Exxonmobil Indonesia, Asep Sulaiman, di rumah mewah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selama satu bulan. Mereka merencanakan kejahatan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
"Satu hari sebelum pelaksanaan, mereka masih rapat di situ juga. Mereka merencanakannya selama satu bulan," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus. Mereka diminta untuk menunjukkan hotel yang dijadikan tempat merencanakan aksi.
"Keterangan dari S demikian. Kita juga belum tahu nama dan hotelnya di mana. Dia (S) hanya tahu hotelnya di daerah Jakarta Selatan. Dua TSK saat ini sedang dibawa untuk mencari hotel tersebut," kata Awi.
Polisi juga tengah memburu dua tersangka lain yang ikut membantu merencanakan aksi perampokan yang berujung penyanderaan terhadap keluarga Asep.
"Ada dua orang DPO. Masih ada dua lagi yang kita lagi kembangkan," kata Awi.
Dari penggeledahan di rumah AJS, Sabtu (3/9/2016) malam, anggota Polda Metro Jaya menemukan puluhan butir peluru dan alat peredam senjata api.
"Kami menemukan amunisi sebanyak 43 butir peluru kaliber 7,65 di lemari yang bersangkutan, kami temukan juga peredam," kata Awi.
Dalam penggeledahan di rumah AJS, penyidik juga menemukan surat keterangan jika AJS pernah bekerja sebagai petugas pengamanan di perusahaan Exxonmobil Indonesia.
Sampai hari ini, penyidik masih mendalami barang bukti senjata api Walther PPK kaliber 32 yang dibawa AJS saat menyandera Asep dan keluarga.
Awi mengatakan senjata tersebut tidak terdata di polisi.
"Senjata api masih didalami. Itu bukan senjata organik, itu pabrikan. Senjata itu tidak terdata di Subdit Sendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya," katanya.
Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.
Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka