Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan setidaknya sudah tiga saksi ahli dalam rangkaian persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah satu suara menyatakan bahwa penyebab kematian Mirna tak bisa disimpulkan tanpa melalui proses autopsi.
"Kalau diikuti termasuk keterangan ahli yang diajukan jaksa, juga yang diajukan kami sudah ada tiga kan, semuanya confirm mengatakan kematian tidak bisa ditetapkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Otto pada saat sidang kesembilanbelas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Tiga orang saksi merujuk pada pakar forensik kedokteran Universitas Indonesia Budi Sampurna yang memberikan kesaksian pada Rabu (31/8/2016), pakar patologi Universitas Queensland Australia Beng Beng Ong pada Senin (5/9/2016) dan pakar patologi forensik UI Djaja Surya Atmadja, hari ini.
Otto berkesimpulan jika penyebab kematian tidak bisa ditetapkan, maka dapat dipastikan kematian tidak diakibatkan sianida.
"Bahwa kematian pasti tidak diakibatkan oleh sianida, kalau kematian tidak bisa ditetapkan, dan bukan sianida, berarti tidak ada kasus pembunuhan," katanya.
Pada sidang hari ini, Otto bertanya kepada Djaja, "Dengan kata lain tanpa autopsi tidak bisa ditentukan penyebab kematian?"
"Ya," kata Djaja.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan