Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan truk pengangkut barang dilarang melintasi jalan tol sejak Jumat (9/12/2016) sampai Senin (12/9/2016) bertepatan dengan rangkaian hari raya Idul Adha. Truk yang diperkenankan lewat hanya yang mengangkut bahan bakar dan bahan kebutuhan pokok.
"Betul, ada pelarangan dari keputusan menteri yang dimulai tanggal 9 September sampai dengan 12 September 2016 untuk kendaraan truk yang besar dilarang untuk melalui jalan tol," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Jalan tol yang memberlakukan aturan ini tersebar di delapan provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lampung.
Pelarangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: SE.15/AJ.201/DRJD/2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Saat Libur Panjang Hari Raya Idul Adha Tahun 2016/1437 H.
Larangan Jumat (9/9/2016) pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin (12/12/2016) pukul 24.00 WIB.
Sanksi bagi pelanggar dikenakan pidana penjara maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu sesuai Pasal 282 dan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa
-
Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini
-
Jelang Puncak Mudik, Kendaraan Keluar Jabodetabek Naik 14 Persen
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran