Suara.com - Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Alfia di Jalan Kali Pasir nomor 9, Kebon Sirih, Jakarta, sebagian karyawan tetap beraktivitas pada hari ini. Tetapi, sebagian pegawai mengaku sedih dengan kebijakan pemerintah.
"Sudah empat tahun saya di sini, jadi jadi sedih saja kalau rumah sakitnya ditutup, bingung mau kemana. Karena di sini sudah enak, kekeluargaan banget, baik karyawannya, perawatnya, juga sama dokter-dokternya," ujar petugas keamanan bernama Ahmad Basri kepada Suara.com di RS MMA.
Basri bercerita pengalamannya pernah mendapat tawaran pindah ke perusahaan ban mobil dengan gaji lebih besar, namun dia memilih tetap bekerja di RS MMA karena lingkungan kerja yang nyaman.
"Saya sudah banyak tawaran dengan gaji yang lebih gede dari sini (RS MMA), tapi yang namanya di sini kekeluargaan banget, belum tentu ditempat lain seperti di sini kekeluargaan dari mulai dokter, perawat, security semuanya kekeluargaan," kata Basri.
Basri mengatakan tak hanya pegawai, sebagian pasien juga mengeluh ketika dipindahkan di RS lain. Pasalnya, mereka lebih percaya dokter-dokter RS MMA.
"Tadi juga ada pasien yang sedih karena nggak bisa berobat di sini lagi, mereka bilang nggak mau ke RS lain, maunya dokter di sini kan dokter bagus- bagus. Karena mereka lihat dokternya aja sudah sembuh, jadi mereka sedih kalau dirujuk ke tempat lain, belum tentu sebaik di sini," kata Basri.
Ia menyebut dokter spesialis mata, dokter Isfahani, yang merupakan dokter terbaik di Asia.
"Dokter-dokter di sini top semua. Apalagi dokter Isfahani salah satu dokter mata terbagus se-Asia," imbuhnnya.
Setelah RS ditutup, Basri belum mendapatkan instruksi lebih lanjut, apakah tetap bertahan atau dipecat.
"Kita belum ada omongan, tapi kita masih disuruh bekerja seperti biasa," kata dia.
Meski ditutup, aktivitas hari ini tetap terlihat sibuk. Sebagian karyawan melayani administrasi pelanggan yang akan dirujuk ke tiga RS lain, seperti RS MH Thamrin, RS M Ridwan Rais, RS PGI Cikini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup RS itu karena pengelola dianggap tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
Kepada masyarakat, managemen RS mengumumkan keputusan pemerintah tersebut, antara lain dengan memasang papan pemberitahuan.
"Berdasarkan surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Ibu Kota Jakarta nomor 3894/-1.779.3 tanggal 05 September 2016. Maka dengan ini kami memohon maaf tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan (Poliklinik) kepada pasien RSU Menteng Mitra Afia.
Sehubungan dengan adanya surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 3894/-1.779.3 maka kami beritahukan kepada pasien untuk sementara waktu pelayanan BPJS Kesehatan ditutup sampai informasi selanjutnya."
Tag
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital