Suara.com - Pimpinan DPR belum menerima surat dari Fraksi Golkar yang berisi permintaan untuk rehabilitasi terhadap nama baik Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Saya belum terima suratnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Kamis (15/9/2016).
Setya mengajukan surat untuk merehabilitasi namanya dengan dasar putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dalam frasa pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham.' MK memutuskan rekaman yang dijadikan alat bukti pada kasus itu ilegal karena tidak dilakukan oleh penegak hukum.
Rekaman itu pula yang dijadikan alat bukti dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pelanggaran etika Novanto. Novanto pun memilih mundur dari jabatan Ketua DPR saat menghadapi perkara sebelum divonis MKD.
Menurut Fadli putusan MK akan menjadi pertimbangan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surat pengajuan rehabilitasi. Namun, kata Fadli, hal itu perlu menunggu maksud dari surat itu sendiri.
"Dengan adanya putusan MK dan surat sudah diterima, seharusnya bisa dipertimbangkan apa yang diinginkan, tapi saya belum tahu apa keinginannya," kata politikus Gerindra.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar