News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB
Anggota DPR RI, Arif Riyanto Uopdana
Baca 10 detik
  • Komisi XII DPR RI mendesak PT Freeport Indonesia memperluas kontribusi pembangunan di seluruh wilayah Papua, termasuk provinsi pemekaran baru.
  • Pemerintah akan memperpanjang izin usaha PT Freeport Indonesia hingga 2061 dengan syarat divestasi saham tambahan sebesar 12 persen.
  • PT Freeport Indonesia diminta meningkatkan program CSR serta memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan agar masyarakat Papua lebih sejahtera.

Suara.com - Momentum perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diharapkan menjadi babak baru bagi kesejahteraan bumi cenderawasih. 

Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, mendesak agar kontribusi Freeport tidak hanya terfokus di sekitar wilayah operasional, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Papua, terutama di provinsi-provinsi pemekaran baru.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PT Freeport Indonesia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen memperpanjang IUPK Freeport hingga cadangan tambang habis pada tahun 2061. Sebagai salah satu syarat perpanjangan tersebut, Freeport wajib melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dijadwalkan terealisasi pada tahun 2041. 

Dengan divestasi ini, kepemilikan saham Freeport-McMoRan (FCX) di PTFI akan turun dari 48,76% menjadi sekitar 37% mulai tahun 2042.

Arif mengapresiasi kontribusi besar yang telah diberikan Freeport bagi pembangunan Papua sejauh ini.

Namun, ia menekankan bahwa momentum divestasi dan perpanjangan IUPK kali ini harus memberikan dampak yang jauh lebih signifikan bagi kemajuan masyarakat di Mimika secara khusus, dan Papua Tengah secara umum.

Arif menilai, kontribusi yang berjalan selama ini masih menyisakan ruang evaluasi yang besar, terutama terkait kesejahteraan langsung masyarakat dan isu lingkungan.

"Apa yang menjadi kenyataan di Papua hari ini, sumbangsih Freeport dirasa belum membawa hasil yang memuaskan bagi masyarakat luas. Di sisi lain, isu dampak lingkungan masih terus menjadi perhatian dan keluhan di tengah masyarakat," ujar Arif.

Baca Juga: 32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

Secara khusus, Arif meminta PT Freeport Indonesia memperluas jangkauan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ke wilayah Daerah Otonom Baru (DOB), salah satunya Provinsi Papua Pegunungan.

Sebagai provinsi muda dengan keterbatasan fiskal, Papua Pegunungan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memacu pertumbuhan daerah dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Ia pun menyambut baik rencana PT Freeport Indonesia yang ingin membangun fasilitas publik vital di sana.

"Saya sangat mendukung rencana PT Freeport Indonesia untuk membangun rumah sakit atau universitas di Provinsi Papua Pegunungan. Niat baik ini harus segera direalisasikan karena sangat menyentuh kebutuhan mendasar rakyat," tegas legislator asal Papua Pegunungan tersebut.

"Ini adalah wujud kontribusi nyata yang tidak boleh dibatasi oleh sekat administratif wilayah operasional tambang saja," tambahnya.

Senada dengan Arif, Komisi XII DPR RI secara kolektif menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para wakil rakyat dari Papua.

Kendati mengapresiasi peran penting PT Freeport Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, Komisi XII tetap mendorong raksasa tambang tersebut untuk terus memperbaiki kinerjanya. 

Fokus utama yang ditekankan adalah pengelolaan dampak lingkungan hidup yang lebih hijau serta komitmen konkret agar keberadaan Freeport benar-benar membawa kemakmuran yang adil dan merata bagi rakyat Papua.

Load More