Mayor TNI Agus Harimurti Yudhoyono. [Instagram]
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan Mayor Agus Harimurti yang mengundurkan diri sebagai prajurit TNI karena maju calon gubernur Jakarta tidak akan mendapatkan hak pensiun. Sebab Agus belum dinas selama 20 tahun.
"Jadi mekanisme di TNI itu ada kaitan dinas 10 Tahun. Ikatan dinas pertama 10 tahun, dan ikatan dinas yang kedua juga 10 tahun. Apabila ikatan dinas 10 tahun kedua dia mengundurkan diri bisa mendapatkan pensiun, tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat pensiun," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Dia menambahkan pengunduran diri Agus sebagai prajurit disetujui karena sudah melewati kontrak dinas pertama. TNI tidak bisa menolak pengunduran diri Agus, karena itu haknya pribadi.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri karena untuk mengikuti Pilkada, sehingga karena dia angkatan 2000 (Akmil) jadi sudah 16 tahun dinas, maka boleh. Itu adalah keinginan pribadi, tidak bisa ditolak," ujar dia.
Dia menambahkan Agus sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono.
"Suratnya sudah diterima KASAD tadi pagi," tutur dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia