Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta diaudit menyusul jembatan di Pasar Minggu roboh akibat angin kencang dan menewaskan 3 orang, Sabtu (24/9/2016).
"Itu sebuah kejadian tragis yang mengindikasikan bahwa sebagai fasilitas publik JPO tersebut tidak memenuhi standar kelaikan, keamanan. dan keselamatan," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Tulus menduga kuat masih banyak JPO yang tidak memenuhi standar di berbagai tempat di Jakarta. Oleh karena itu, YLKI mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk memerintahkan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, untuk mengaudit seluruh JPO di Jakarta.
"Audit JPO sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga Jakarta," ujarnya.
Menurut Tulus, yang perlu diaudit bukan hanya konstruksi, tetapi seluruh aspek kelaikan, keamanan, dan keselamatannya JPO. Sudah cukup banyak kejadian yang membahayakan terjadi di JPO.
Misalnya, sebelum terdapat warga Jakarta yang meninggal karena tersetrum listrik di JPO, dijambret atau ditodong, bahkan aksi kriminalitas lain yang lebih sadis, seperti pembunuhan.
"JPO yang layak dan manusiawi, memenuhi standar keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan," tuturnya.
Sebelumnya, JPO di depan Robinson Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah terowongan bawah tanah atau "underpass" ambruk pada hari Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 15.34 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang