Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan pihak kepolisan harus mengusut penyebab munculnya video porno di papan Videotron di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
"Pihak polisi harus bisa mengusutlah. Supaya jangan main-main. Kita sudah ada UU pornogrrafi. Karena itu melanggar karena mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas dihadapan publik," kata Ali saat dihubungi, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Menurutnya, perlu dicari tahu juga motif penayangan video porno ini dilakukan sengaja atau tidak. Sehingga, hukuman seberat-beratnya bisa diberikan kepada pelaku.
"Itu adalah hal yang tercela. Karena itu dilakukan di ranah publik. Itu sesuatu yang sangat tidak bagus untuk moral bangsa. Akhlak bangsa," katanya.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan pemutaran video porno di videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran. Video itu menggambarkan adegan seks. Kehebohan itu muncul sejak Jumat siang tadi di Twitter. Tidak hanya itu, di situ forum bebas pun peristiwa itu ramai dibicarakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi