Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan Tim 10 tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPD Irman Gusman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD. Diskusi ini bertepatan dengan 12 tahun keberadaan lembaga tersebut dalam distem ketatanegaraan Indonesia.
DPD RI telah membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman atau Tim 10 DPD RI setelah ketua DPD itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus gula impor.
"Khusus kasus gula yang melibatkan ketuanya, DPD RI sudah membentuk Tim 10 yang bertugas untuk mencari, menghimpun dan mengkaji data dan informasi seputar masalah IG berdasarkan Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp/I/2016-2017," kata GKR Hemas.
GKR Hemas mengatakan bahwa selain Tim 10 DPD RI, Komite II yang membawahi masalah pangan juga melakukan pengkajian untuk membongkar masalah gula. "Kita tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan, tapi kita akan menguak permasalahan pangan terutama gula," kata senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini.
Sedangkan Farouk Muhammad mengemukakan, pembentukan tim ini karena DPD melihat ada masalah besar terkait penangkapan Irman Gusman yang menyangkut bahan pangan. Karena itu, DPD menempatkan kasus Irman Gusman sebagai pintu masuk mengungkap persoalan impor pangan terutama gula.
"DPD melihat ada masalah besar dalam impor pangan terutama gula," kata Farouk, senator dari Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan hasil kajian dan penelusuran Tim 10 akan diserahkan kepada KPK.
Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra juga setuju bahwa masalah pangan sedang menjadi fokus pemerintah. Pemerintah sedang menggembar-gemborkan swasembada pangan, tapi justru yang terjadi adalah krisis pangan.
"Setiap rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPD, pengusaha selalu menyatakan swasembada tebu, tapi sekarang malah impor gula. Jadi kami akan fokus melakukan kajian terhadap impor pangan khususnya gula," ujar senator dari Sumatera Barat ini.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai posisi Ketua DPD RI, Ketua Badan Kehormatan, AM. Fatwa mengatakan bahwa DPD RI tidak bisa tenggelam dalam kesedihan terus-menerus. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh DPD RI harus dilakukan, yaitu perintah tatib yang menyebutkan jika sudah menjadi tersangka, maka harus diberhentikan sebagai Ketua DDP RI.
"Walaupun keputusan saya sebagai Ketua BK tidak populer seperti memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI," kata AM Fatwa, senator dari DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial