Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan Tim 10 tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPD Irman Gusman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD. Diskusi ini bertepatan dengan 12 tahun keberadaan lembaga tersebut dalam distem ketatanegaraan Indonesia.
DPD RI telah membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman atau Tim 10 DPD RI setelah ketua DPD itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus gula impor.
"Khusus kasus gula yang melibatkan ketuanya, DPD RI sudah membentuk Tim 10 yang bertugas untuk mencari, menghimpun dan mengkaji data dan informasi seputar masalah IG berdasarkan Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp/I/2016-2017," kata GKR Hemas.
GKR Hemas mengatakan bahwa selain Tim 10 DPD RI, Komite II yang membawahi masalah pangan juga melakukan pengkajian untuk membongkar masalah gula. "Kita tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan, tapi kita akan menguak permasalahan pangan terutama gula," kata senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini.
Sedangkan Farouk Muhammad mengemukakan, pembentukan tim ini karena DPD melihat ada masalah besar terkait penangkapan Irman Gusman yang menyangkut bahan pangan. Karena itu, DPD menempatkan kasus Irman Gusman sebagai pintu masuk mengungkap persoalan impor pangan terutama gula.
"DPD melihat ada masalah besar dalam impor pangan terutama gula," kata Farouk, senator dari Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan hasil kajian dan penelusuran Tim 10 akan diserahkan kepada KPK.
Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra juga setuju bahwa masalah pangan sedang menjadi fokus pemerintah. Pemerintah sedang menggembar-gemborkan swasembada pangan, tapi justru yang terjadi adalah krisis pangan.
"Setiap rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPD, pengusaha selalu menyatakan swasembada tebu, tapi sekarang malah impor gula. Jadi kami akan fokus melakukan kajian terhadap impor pangan khususnya gula," ujar senator dari Sumatera Barat ini.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai posisi Ketua DPD RI, Ketua Badan Kehormatan, AM. Fatwa mengatakan bahwa DPD RI tidak bisa tenggelam dalam kesedihan terus-menerus. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh DPD RI harus dilakukan, yaitu perintah tatib yang menyebutkan jika sudah menjadi tersangka, maka harus diberhentikan sebagai Ketua DDP RI.
"Walaupun keputusan saya sebagai Ketua BK tidak populer seperti memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI," kata AM Fatwa, senator dari DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini