Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang genap berusia 12 tahun pada 1 Oktober 2016, terus bertekad memperjuangkan penguatan kewenangan, meski upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Tekat memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI.
Tepat di tahun ke 12 hari ini, kata GKR Hemas, DPD sedang menghadapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman. Namun masalah itu tidak menyurutkan langkah, bahkan semakin memantapkan perjuangan untuk penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.
Menurut, GKR Hemas dukungan penguatan DPD RI telah didapatkan dari beberapa partai politik yang disambangi, yaitu Golkar, PKS, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB. "Tanggapan mereka cukup baik, PKS masih seperti tahun 2007 dulu yang mengatakan bahwa DPD harus didukung di tingkat nasional," katanya.
Senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya DPD RI bisa duduk bersama DPR dan pemerintah untuk membahas persoalan daerah. "Kita akan terus berjuang agar agenda besar ini bisa masuk dalam muatan amandemen," katanya.
Sedangkan Farouk Muhammad menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD RI bukan untuk kepentingan ataupun persoalan DPD RI semata, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Negara telah memiliki konfigurasi sistem ketatanegaraan sejak reformasi, yaitu melahirkan DPD RI, tapi lembaganya dibuat tumpul.
"Padahal ide gagasan pembuat kebijakan bukan itu, tapi sampai di Senayan direduksi, seperti terlihat di Pasal 22C dan 22D UUD 1945," kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Pimpinan Panita Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra menambahkan bahwa dukungan penguatan kewenangan DPD RI juga datang dari berbagai asosiasi ataupun forum dan bahkan kepala-kepala daerah, khususnya kewenangan dalam menyelesaikan masalah daerah.
"Beberapa kepala daerah bilang kepada kami, dampingi kami tentang persoalan-persoalan yang menyangkut daerah seperti DAK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya