Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang genap berusia 12 tahun pada 1 Oktober 2016, terus bertekad memperjuangkan penguatan kewenangan, meski upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Tekat memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI.
Tepat di tahun ke 12 hari ini, kata GKR Hemas, DPD sedang menghadapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman. Namun masalah itu tidak menyurutkan langkah, bahkan semakin memantapkan perjuangan untuk penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.
Menurut, GKR Hemas dukungan penguatan DPD RI telah didapatkan dari beberapa partai politik yang disambangi, yaitu Golkar, PKS, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB. "Tanggapan mereka cukup baik, PKS masih seperti tahun 2007 dulu yang mengatakan bahwa DPD harus didukung di tingkat nasional," katanya.
Senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya DPD RI bisa duduk bersama DPR dan pemerintah untuk membahas persoalan daerah. "Kita akan terus berjuang agar agenda besar ini bisa masuk dalam muatan amandemen," katanya.
Sedangkan Farouk Muhammad menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD RI bukan untuk kepentingan ataupun persoalan DPD RI semata, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Negara telah memiliki konfigurasi sistem ketatanegaraan sejak reformasi, yaitu melahirkan DPD RI, tapi lembaganya dibuat tumpul.
"Padahal ide gagasan pembuat kebijakan bukan itu, tapi sampai di Senayan direduksi, seperti terlihat di Pasal 22C dan 22D UUD 1945," kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Pimpinan Panita Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra menambahkan bahwa dukungan penguatan kewenangan DPD RI juga datang dari berbagai asosiasi ataupun forum dan bahkan kepala-kepala daerah, khususnya kewenangan dalam menyelesaikan masalah daerah.
"Beberapa kepala daerah bilang kepada kami, dampingi kami tentang persoalan-persoalan yang menyangkut daerah seperti DAK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!