Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang genap berusia 12 tahun pada 1 Oktober 2016, terus bertekad memperjuangkan penguatan kewenangan, meski upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Tekat memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI.
Tepat di tahun ke 12 hari ini, kata GKR Hemas, DPD sedang menghadapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman. Namun masalah itu tidak menyurutkan langkah, bahkan semakin memantapkan perjuangan untuk penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.
Menurut, GKR Hemas dukungan penguatan DPD RI telah didapatkan dari beberapa partai politik yang disambangi, yaitu Golkar, PKS, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB. "Tanggapan mereka cukup baik, PKS masih seperti tahun 2007 dulu yang mengatakan bahwa DPD harus didukung di tingkat nasional," katanya.
Senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya DPD RI bisa duduk bersama DPR dan pemerintah untuk membahas persoalan daerah. "Kita akan terus berjuang agar agenda besar ini bisa masuk dalam muatan amandemen," katanya.
Sedangkan Farouk Muhammad menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD RI bukan untuk kepentingan ataupun persoalan DPD RI semata, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Negara telah memiliki konfigurasi sistem ketatanegaraan sejak reformasi, yaitu melahirkan DPD RI, tapi lembaganya dibuat tumpul.
"Padahal ide gagasan pembuat kebijakan bukan itu, tapi sampai di Senayan direduksi, seperti terlihat di Pasal 22C dan 22D UUD 1945," kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Pimpinan Panita Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra menambahkan bahwa dukungan penguatan kewenangan DPD RI juga datang dari berbagai asosiasi ataupun forum dan bahkan kepala-kepala daerah, khususnya kewenangan dalam menyelesaikan masalah daerah.
"Beberapa kepala daerah bilang kepada kami, dampingi kami tentang persoalan-persoalan yang menyangkut daerah seperti DAK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer