Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang genap berusia 12 tahun pada 1 Oktober 2016, terus bertekad memperjuangkan penguatan kewenangan, meski upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Tekat memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI.
Tepat di tahun ke 12 hari ini, kata GKR Hemas, DPD sedang menghadapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman. Namun masalah itu tidak menyurutkan langkah, bahkan semakin memantapkan perjuangan untuk penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.
Menurut, GKR Hemas dukungan penguatan DPD RI telah didapatkan dari beberapa partai politik yang disambangi, yaitu Golkar, PKS, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB. "Tanggapan mereka cukup baik, PKS masih seperti tahun 2007 dulu yang mengatakan bahwa DPD harus didukung di tingkat nasional," katanya.
Senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya DPD RI bisa duduk bersama DPR dan pemerintah untuk membahas persoalan daerah. "Kita akan terus berjuang agar agenda besar ini bisa masuk dalam muatan amandemen," katanya.
Sedangkan Farouk Muhammad menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD RI bukan untuk kepentingan ataupun persoalan DPD RI semata, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Negara telah memiliki konfigurasi sistem ketatanegaraan sejak reformasi, yaitu melahirkan DPD RI, tapi lembaganya dibuat tumpul.
"Padahal ide gagasan pembuat kebijakan bukan itu, tapi sampai di Senayan direduksi, seperti terlihat di Pasal 22C dan 22D UUD 1945," kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Pimpinan Panita Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra menambahkan bahwa dukungan penguatan kewenangan DPD RI juga datang dari berbagai asosiasi ataupun forum dan bahkan kepala-kepala daerah, khususnya kewenangan dalam menyelesaikan masalah daerah.
"Beberapa kepala daerah bilang kepada kami, dampingi kami tentang persoalan-persoalan yang menyangkut daerah seperti DAK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'