News / Metropolitan
Jum'at, 14 Oktober 2016 | 20:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

Load More