Suara.com - Keberadaan pedagang Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih dinilai menjadi salah satu yang menyumbang kemacetan di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Melihat ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bicara dengan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agustino Darmawan, agar penjualan nasi goreng kambing Kebon Sirih dipindahkan ke Balai Kota (Balkot) DKI Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
"Misal contoh, nasi goreng kambing bikin macet nih di Kebon Sirih nih, kenapa nggak dimasukkin aja jualan di dalem sini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
Dia berencana, memanfaatkan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) saat malam hari.
"Kan sekarang bikin macet sepanjang Kebon Sirih tiap malem macet. Kenapa yang jualan nasi goreng kambing nggak jualan di dalam saja, orang bisa sambil makan nasi goreng nongkrong di depan (halaman Balai Kota) liatin Monas," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menginginkan gedung Balai Kota sepi aktivitasnya, seusai Pegawai Negeri Sipil pulang kerja.
Menurut Ahok, apabila alasannya dari segi keamanan gedung Balai Kota tidak boleh dibuka untuk umum tidaklah tepat. Sebab, di Balai Kota, dikatakan Ahok memiliki banyak petugas keamanan serta diawasi kamera pengawas, CCTV.
"Kenapa Balai Kota mesti ditutup? Mubazir. Jadi kenapa takut, tempat gitu besar di tengah kota, kita nggak manfaatkan (untuk menampung PKL), jadi idenya itu," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI