Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan menuntut pihak-pihak yang melakukan pengrusakan tanaman hias di depan Bali Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Taman-taman itu rusak setelah dinjak-injak ribuan organisasi Islam yang memdemo Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tuduhan menghina agama Islam. Demo dilakukan pada Jumat (14/10/2016).
Walaupun didemo, Ahok mengampuni massa yang telah menginjak-injak sejumlah tanaman hias di depan kantornya.
"Ampunilah, mereka yang nggak tahu apa-apa yang dia perbuat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
Tidak hanya Ahok, Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga telah mengampuni massa yang merusak tanaman pascademo.
"Ya, dimaafkanlah biasa orang," kata Djarot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin mengatakan, untuk memperbaiki taman yang sudah diinjak-injak di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pascademo bisa mencapai Rp60 juta.
Walaupun membutuhkan dana yang tak sedikit, Djafar tak membutuhkan anggaran tambahan untuk memperbaiki taman yang rusak. Mengingat, proses perbaikan taman hanya menbutuhkan bibit yang telah tersedia di Dinas Pertamanan. Selanjutnya, ditanam ulang oleh Petugas Harian Lepas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu