Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta membacakan hasil verifikasi persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016) sore.
Urutan pertama yang dibacakan adalah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Ada dua kategori di dalam verifikasi persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Pertama kategorinya adalah MS yaitu memenuhi syarat dan TMS yaitu tidak memenuhi syarat," kata ketua KPUD DKI Jakarta Soemarno.
Sebanyak 28 persyaratan kemudian dibacakan oleh Soemanro satu per satu. Dan hasilnya, semua persyaratan Ahok-Djarot dinyatakan memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan verifikasi syarat calon yang baru saja dibacakan maka cagub dan cawagub Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dinyatakan memenuhi syarat," kata Soemarno.
Pengumuman tersebut kemudian disambut riuh tepuk tangan para pendukung Ahok-Djarot.
Ahok dan Djarot tidak dapat menghadiri acara penetepan calon gubernur dan wakil gubernur sore ini karena sedang menyelesaikan sejumlah pekerjaan.
Saat ini, acara penetapan masih berlangsung. Setelah Ahok giliran dua pasangan yang lain, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib