Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso siap menghadapi pembacaan putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) besok.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku telah menjenguk Jessica yang mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurutnya, Jessica sudah menyiapkan mental untuk mendengar amar putusan yang nantinya dibacakan majelis hakim.
"Kita kan hanya menunggu keputusan hakim kemarin ketemu Jessica ya dia bilang siap-siap mental saja untuk menghadapi apa yang terjadi," kata Otto saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Jessica yakin nantinya hakim akan membebaskan dirinya dari semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kalau saya tanya Jessica dia bilang yakin. Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah," kata dia
"Kemudian saya tanya kalau ada kemungkinan lain bagaimana? Bagi saya nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain hanya ada satu pilihan buat saya ya bebas," tambah Otto.
Otto juga mengaku sangat tercengang, ketika Jessica menyampaikan bakal melakukan banding apabila majelis hakim menjatuhkan vonis satu hari hukuman penjara.
"Dan dia (Jessica) bilang seharipun dia dihukum dia akan banding. Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas," kata Otto.
Jessica, lanjut Otto bakal terus memperjuangkan agar dirinya bisa terbebas dari jeratan hukum terkait sidang akhir pembacaan putusan.
"Dia bilang apa gunanya hidup kalau saya jadi pembunuh karena walaupun sehari kan tetap dianggap pembunuh makanya saya akan berjuang untuk itu," kata Otto
Jessica sebelumnya telah dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, 6 Januari 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?