Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah rampung membacakan jawaban atau duplik di sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin. Secara garis besar duplik itu bertujuan agar Jessica bebas dari hukuman dan tuduhan pembunuhan.
Dalam duplik itu, Otto menyoroti pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri terhadap sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna menyatakan ada kandungan sianida. Namun, kata dia hasil pemeriksaan tersebut berseberangan dengan hasil pemeriksaan sampel cairan setelah 70 menit Mirna dinyatakan meninggal dunia. Di beberapa organ tubuh negatif ada racun sianida.
"Yang menyatakan sianida tidak ada di dalam lambung Mirna adalah Labkrim Polri. Keadaan tidak pasti. Di kopi ada sianida tapi di dalam tubuh Mirna tak ada sianida. Dua pernyataan ini dinyatakan sama Labkrim," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016)
Otto juga menilai saat dinyatakan ada sianida sebanyak 0,2 gram di jaringan lambung, setelah 3 hari Mirna tewas. Menurutnya dari analisa beberapa ahli, menyatakan kemungkinan racun sianida tersebut yang ada di lambung Mirna dikarenakan ada penyebab lain.
"Adapun setelah 3 hari kemudian ditemukan (sianda) 0,2 gram, para ahli mengatakan itu bukan berasal dari mulut karena pastilah pertama kali diperiksa ada di lambung Mirna. Peristiwa pasca kematian post mortem process karena sudah masuk embalming (pengawetan mayat) sehingga terjadi pembusukan atau mungkin karena makanan atau sianida alami," kata Otto.
Otto juga menyoroti soal proses autopsi yang tidak dilakukan terhadap jenazah Mirna. Seharusnya, kata dia proses autopsi tersebut dilakukan untuk menentukan penyebab kematian Mirna.
"Harus dipastikan denga cara autopsi. Semua ahli mengatakan, baik yang diajukan penuntut umum maupun penasihat hukum dan kepolisian juga mengatakan 'no autopsi, no crime'. Karena otopsi adalah satu-satunya alat yang bisa digunakan untuk mengetahui penyebab matinya korban," kata dia
Lebih lanjut, Otto juga mengklaim tak pernah mendapatkan informasi mengenai hasil visum et repertum yang tak pernah dibeberkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Maka setelah Labkirm keluar, mereka (kepolisian) harus memberikan hasil visum et repertum. Tapi sampai sekarang, tidak pernah menjalankan kewajibannya. Hasil Labkrim pun tidak pernah dibaca, dianalisa sehingga kematian korban jadi menggantung," katanya.
Selain itu, Otto menganggap jaksa tidak memiliki satu pun alat bukti berdasarkan ketentuan yang diatur di Pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
"Dari lima alat bukti, tak satu pun yang dipenuhi," katanya.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ini pun menyindir soal motif yang melatarbelakangi Jessica membunuh Mirna.
"Terdakwa jelas tidak mengakui perbuatannya, dan tidak ada motif, didukung oleh kesaksian Natalia (ahli psikologi) yang menyatakan hubungan terdakwa dengan Mirna baik-baik saja," katanya.
Sebanyak 17 pegawai kafe Olivier yang dihadirkan jaksa sebagai saksi juga tak ada yang melihat, mendengar, jika Jessica menaburkan racun sianida ke minuman kopi Mirna
"Tidak seorang saksi pun melihat terdakwa menggeser gelas dan memegang sedotan, walaupun ada sidiki jari. Karena tidak ada bukti langsung, makan unsur keterangan saksi itu tidak terpenuhi," beber Otto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association