Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/10/2016).
Terkait sidang ke-32 ini, Jessica pun mengaku siap mendengar pembacaan putusan majelis hakim.
"Ya apapun harus kita hadapi kita harus siap," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan ketika dihubungi wartawan.
Bahkan, menurut Otto, Jessica sangat optimistis jika nantinya majelis hakim akan membebaskan kliennya dari jeratan hukum. Sebab, kata dia, dari rentetan puluhan sidang yang telah dilalui, jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan kliennya bersalah atas kematian Mirna.
"Kalau saya tanya sama dia (Jessica) ada kemungkinan lain tapi dia (Jessica) yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," kata Otto.
Rencananya sidang putusan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Jessica sebelumnya telah dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Pengacara Jessica Siap Hadapi Laporan Suami Mirna
-
Antisipasi Rusuh Sidang Vonis Jessica, Ada Pengamanan Berlapis
-
Jelang Vonis, Keluarga akan Bagikan Seribu Pin Justice for Mirna
-
Sehari Jelang Vonis Jessica, Ini Doa dan Harapan Keluarga Mirna
-
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun