Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/10/2016).
Terkait sidang ke-32 ini, Jessica pun mengaku siap mendengar pembacaan putusan majelis hakim.
"Ya apapun harus kita hadapi kita harus siap," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan ketika dihubungi wartawan.
Bahkan, menurut Otto, Jessica sangat optimistis jika nantinya majelis hakim akan membebaskan kliennya dari jeratan hukum. Sebab, kata dia, dari rentetan puluhan sidang yang telah dilalui, jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan kliennya bersalah atas kematian Mirna.
"Kalau saya tanya sama dia (Jessica) ada kemungkinan lain tapi dia (Jessica) yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," kata Otto.
Rencananya sidang putusan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Jessica sebelumnya telah dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Pengacara Jessica Siap Hadapi Laporan Suami Mirna
-
Antisipasi Rusuh Sidang Vonis Jessica, Ada Pengamanan Berlapis
-
Jelang Vonis, Keluarga akan Bagikan Seribu Pin Justice for Mirna
-
Sehari Jelang Vonis Jessica, Ini Doa dan Harapan Keluarga Mirna
-
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya