Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/10/2016).
Terkait sidang ke-32 ini, Jessica pun mengaku siap mendengar pembacaan putusan majelis hakim.
"Ya apapun harus kita hadapi kita harus siap," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan ketika dihubungi wartawan.
Bahkan, menurut Otto, Jessica sangat optimistis jika nantinya majelis hakim akan membebaskan kliennya dari jeratan hukum. Sebab, kata dia, dari rentetan puluhan sidang yang telah dilalui, jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan kliennya bersalah atas kematian Mirna.
"Kalau saya tanya sama dia (Jessica) ada kemungkinan lain tapi dia (Jessica) yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," kata Otto.
Rencananya sidang putusan yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Jessica sebelumnya telah dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Pengacara Jessica Siap Hadapi Laporan Suami Mirna
-
Antisipasi Rusuh Sidang Vonis Jessica, Ada Pengamanan Berlapis
-
Jelang Vonis, Keluarga akan Bagikan Seribu Pin Justice for Mirna
-
Sehari Jelang Vonis Jessica, Ini Doa dan Harapan Keluarga Mirna
-
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG