Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) besok. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Sehari sebelum vonis, suami mendiang Mirna, Arief Soemarko, menyampaikan harapan kepada majelis hakim.
"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan jaksa penuntut umum telah menguraikan secara menyeluruh informasi sebelum menuntut Jessica dengan pidana penjara 20 tahun.
"Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, seringkali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu, bahkan nggak ada," kata Arief.
Arief mengatakan sebenarnya keluarga tidak puas dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Ya pasti kami tidak menerima dong," kata dia.
Keluarga menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman seumur hidup karena dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan banding jika, besok hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada Jessica, Arief mengatakan untuk sekarang belum dapat menjawab.
"Untuk ke depannya nanti kita akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.
Dia berharap majelis hakim punya pertimbangan lain agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Jessica.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo