Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) besok. Jessica merupakan terdakwa tunggal kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Sehari sebelum vonis, suami mendiang Mirna, Arief Soemarko, menyampaikan harapan kepada majelis hakim.
"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan jaksa penuntut umum telah menguraikan secara menyeluruh informasi sebelum menuntut Jessica dengan pidana penjara 20 tahun.
"Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, seringkali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu, bahkan nggak ada," kata Arief.
Arief mengatakan sebenarnya keluarga tidak puas dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
"Ya pasti kami tidak menerima dong," kata dia.
Keluarga menginginkan Jessica dituntut dengan hukuman seumur hidup karena dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata dia.
Ketika ditanya apakah keluarga akan banding jika, besok hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada Jessica, Arief mengatakan untuk sekarang belum dapat menjawab.
"Untuk ke depannya nanti kita akan diskusikan dengan keluarga untuk masalah itu. Semuanya akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," kata dia.
Dia berharap majelis hakim punya pertimbangan lain agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Jessica.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini yang Bikin Keluarga Mirna Tak Pernah Bisa Maafkan Jessica
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun