Suara.com - Besok, Kamis (27/10/2016), keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin akan membagi-bagikan pin solidaritas kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengagendakan pembacaan putusan terhadap terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Saat ini, keluarga korban pembunuhan telah menyiapkan sebanyak seribu buah pin.
"Iya benar, ada seribu sih. Itu sebagai bentuk solidaritas saja buat yang mendukung Mirna. Ini kan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata suami Mirna, Arief Sumarko, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan pin bertuliskan Justice for Mirna tersebut akan dibagikan kepada pengunjung yang mendukung penegakan hukum terhadap kasus Mirna.
Arief mengungkapkan selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan dukungan kepada Mirna melalui Facebook. Ada lebih dari 24 ribu netizen yang bergabung di akun Justice for Mirna.
"Ada 24 ribu dukungan. Akunnya yang buat keluarga barengan. Semua satu keluarga," katanya.
Pin solidaritas tersebut sebelumnya dipakai oleh Arief sendiri pada sidang yang berlangsung Rabu (12/10/2016).
"(Pin) untuk mendukung Mirna. Ini keadilan untuk Mirna ini yang terakhir kali yang bisa kita buat untik Mirna," kata Arief ketika itu.
Jessica telah dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tak Kalah dengan Ahok, Anies Juga Didukung Perempuan-perempuan Cantik
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK