Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hamdan Zoelva pada Rabu (2/11/2016). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsu Umar Samiun yang terjerat dalam kasus dugaan suap Ketua MK dalam penanganan sengketa pilkada pada tahun 2011 di MK.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriarti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ini, Hamdan sudah datang ke KPK. Dia mengatakan akan diperiksa terkait perkara yang melibatkan Bupati Buton dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Ini urusan lama aja. Iya soal itu (Bupati Buton)," katanya.
Selain Hamdan, KPK juga akan memeriksa mantan Hakim MK Muhammad Alim, dua PNS La Uku dan Dani, Kepala Cabang Bank Mandiri Prioritas I Gede Chadrayasa, Kepala Cabang Bank Mandiri Pontianak Andri Antoni.
Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Samsu mengaku memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil sekitar tahun 2012. Uang dikirim ke CV. Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.
"Saya transfer ke CV Ratu Samagat Rp1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Maret 2014 silam.
Mereka yang telah terjerat kasus Akil, di antaranya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak, Banten.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian