Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama. Rencananya Ahok diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/11/2016) pekan depan.
"Rencana hari Senin, jamnya kalau standar kita panggilan jam 9. Pemanggilan sebagai saksi," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sumanto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Menurut Ari, alasan penyidik memanggil Ahok karena keterangan yang telah disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu dalam pemeriksaan sebelumnya masih kurang.
"Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami lagi," katanya.
Namun, saat disinggung apakah agenda pemanggilan tersebut, nantinya Ahok di berita acara pemeriksaan. Ari enggan menjawab.
"Belum, nanti berkembang," katanya.
Selain itu, Ari menyampaikan hingga kini pihaknya telah memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri memintai keterangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan Keduanya merupakan saksi ahli yang diajukan Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas selaki pihak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO