Badan Reserse Kriminal Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama. Rencananya Ahok diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/11/2016) pekan depan.
"Rencana hari Senin, jamnya kalau standar kita panggilan jam 9. Pemanggilan sebagai saksi," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sumanto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Menurut Ari, alasan penyidik memanggil Ahok karena keterangan yang telah disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu dalam pemeriksaan sebelumnya masih kurang.
"Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami lagi," katanya.
Namun, saat disinggung apakah agenda pemanggilan tersebut, nantinya Ahok di berita acara pemeriksaan. Ari enggan menjawab.
"Belum, nanti berkembang," katanya.
Selain itu, Ari menyampaikan hingga kini pihaknya telah memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Hari ini, penyidik Bareskrim Polri memintai keterangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan Keduanya merupakan saksi ahli yang diajukan Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas selaki pihak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng