Suara.com - Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (3/11/2016). Kedatangan Rizieq yakni untuk menjadi saksi ahli agama dalam perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Jadi perhatikan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama dan tekad kami sebagaimana sudah disampaikan bahwa bapak Ahok telah melakukan penistaan agama," kata Rizieq yang dikawal pasukan FPI.
Rizieq menyampaikan jika kesediannya sebagai saksi ahli agar secepatnya penyidik polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama
"Kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan bahwa perkara ini harus segera Mabes Polri mengggelar perkara bersama kejaksaan agar hari ini juga, bisa ditetapkan Ahok sebagai tersangka sehingga besok segera ditangkap," kata dia
Rizieq yang tiba pukul 13.00 WIB ke Bareskrim, mendapatkan pengawalan ketat dari pasukan FPI. Beberepa anggota FPI juga terlihat membawa dua kotak berisi puluhan buku agama.
Tak hanya Habib Rizieq, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir. Habib Rizieq dan Muzakir merupakan saksi ahli yang diajukan Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas selaku pihak pelapor kasus yang menjerat Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO