Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mulai memintai keterangan beberapa saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satunya, Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir. Muzakir menyayangkan tindakan Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya Ahok tidak menyentuh soal kitab suci agama lain setiap mengeluarkan pernyataan di depan publik.
"Bagi agama lain yang tidak memiliki mengimani kitab suci nggak usah masuk dalam kitab suci agama orang lain.
Kecuali misalnya kajian perbandingan agama secara ilmiah boleh.
Tapi kalau kepada publik kepada umum, tidak boleh," kata Muzakir di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Menurutnya, setiap orang yang memiliki jabatan di pemerintahan seharusnya lebih berhati-hati saat menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih apabila menyinggung soal kitab suci agama lain.
"Karena jabatan apapun, di republik ini tidak boleh digunakan untuk mengina orang lain, kelompok orang lain, suku agama lain dan sebagainya," kata dia.
Muzakir yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi ahli di persidangan kasus 'Kopi Maut Sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini berpendapat, penyidik juga harus bisa independen dalam menangani kasus Ahok dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Hal ini, kata dia, untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak.
"Jadi kalau sekarang ada yang diduga melanggar hukum, semestinya harus diproses," katanya.
Tak hanya Muzakir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama terkait kasus Ahok. Rencananya pemeriksaan Habib Rizieq sebagai ahli akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya