Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mulai memintai keterangan beberapa saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satunya, Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir. Muzakir menyayangkan tindakan Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya Ahok tidak menyentuh soal kitab suci agama lain setiap mengeluarkan pernyataan di depan publik.
"Bagi agama lain yang tidak memiliki mengimani kitab suci nggak usah masuk dalam kitab suci agama orang lain.
Kecuali misalnya kajian perbandingan agama secara ilmiah boleh.
Tapi kalau kepada publik kepada umum, tidak boleh," kata Muzakir di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Menurutnya, setiap orang yang memiliki jabatan di pemerintahan seharusnya lebih berhati-hati saat menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih apabila menyinggung soal kitab suci agama lain.
"Karena jabatan apapun, di republik ini tidak boleh digunakan untuk mengina orang lain, kelompok orang lain, suku agama lain dan sebagainya," kata dia.
Muzakir yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi ahli di persidangan kasus 'Kopi Maut Sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini berpendapat, penyidik juga harus bisa independen dalam menangani kasus Ahok dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Hal ini, kata dia, untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak.
"Jadi kalau sekarang ada yang diduga melanggar hukum, semestinya harus diproses," katanya.
Tak hanya Muzakir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama terkait kasus Ahok. Rencananya pemeriksaan Habib Rizieq sebagai ahli akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!