Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mulai memintai keterangan beberapa saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satunya, Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir. Muzakir menyayangkan tindakan Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya Ahok tidak menyentuh soal kitab suci agama lain setiap mengeluarkan pernyataan di depan publik.
"Bagi agama lain yang tidak memiliki mengimani kitab suci nggak usah masuk dalam kitab suci agama orang lain.
Kecuali misalnya kajian perbandingan agama secara ilmiah boleh.
Tapi kalau kepada publik kepada umum, tidak boleh," kata Muzakir di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Menurutnya, setiap orang yang memiliki jabatan di pemerintahan seharusnya lebih berhati-hati saat menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih apabila menyinggung soal kitab suci agama lain.
"Karena jabatan apapun, di republik ini tidak boleh digunakan untuk mengina orang lain, kelompok orang lain, suku agama lain dan sebagainya," kata dia.
Muzakir yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi ahli di persidangan kasus 'Kopi Maut Sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini berpendapat, penyidik juga harus bisa independen dalam menangani kasus Ahok dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Hal ini, kata dia, untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak.
"Jadi kalau sekarang ada yang diduga melanggar hukum, semestinya harus diproses," katanya.
Tak hanya Muzakir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama terkait kasus Ahok. Rencananya pemeriksaan Habib Rizieq sebagai ahli akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar