Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR membuka pintunya bila ada peserta aksi hari ini ingin menumpang menginap.
Hari ini ada ribuan peserta aksi yang datang dari luar Jakarta. Mereka datang dengan menggunakan kereta api dan bus.
"Kalau ada permintaan, dan ada masyarakat yang mau menginap, ya DPR ini rumah rakyat kok. Silakan saja. Kita buka untuk menginap. Ini orang mau menginap, karena tidak ada penginapan ya harus kita buka," kata Fadl Zon, di DPR, Jumat (4/11/2016).
Para peserta aksi hari ini menuntut penegakan hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Aksi ini akan dilakukan dari Masjid Istiqlal dengan titik aksi di Istana Negara.
Fadli mengatakan, untuk saat ini belum ada permintaan para peserta aksi menginap. Namun, dia mendapatkan informasi sudah banyak peserta aksi yang menginap di masjid-masjid di Jakarta sejak tadi malam.
"Saat ini masih belum ada permintaan resmi. Dan yang saya tahu mereka juga sudah banyak yang ditampung di masjid-masjid. Diberikan makanan dan minuman. Kalau tidak tertampung ya , silahkan ke DPR, ini rumah rakyat," tutur Politikus Gerindra ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I