Suara.com - Tersangka aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11/2016), mengakui ada orang yang menggerakkan mereka.
Hal itu terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 11 tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Mereka tersangka sudah menyampaikan siapa orang di balik mereka, nanti kita sampaikan, harap bersabar," kata Kaboid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
Dia menegaskan, kasus ini murni kriminal dan tidak ada kaitannya dengan demonstrasi Aksi Bela Islam II di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, pada Jumat (4/11/2016).
Dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Jakarta ini, Awi mengatakan, kepolisian sudah menetapkan 11 orang menjadi tersangka. Sementara, ada 15 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang.
"Kebanyakan mereka ikut-ikutan," tuturnya.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi