Suara.com - Pihak kepolisian mengaku tengah mendalami soal kucuran dana besar yang digunakan untuk mengerahkan ratusan ribu pendemo dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016)
"Pak Kapolri kan hanya menelusuri itu (pendanaan demo). Masih diselidiki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).
Polisi belum bisa mengungkap besaran dana yang digunakan dan dari mana dana demo bernuansa agama tersebut berasal. Sebab, dia beralasan penelusuran dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya belum bisa menyampaikan detilnya ya. Kita sampai saat ini masih proses penyelidikan dan masih banyak yang dimintai keterangan," katanya.
Saat disinggung apakah penelusuan kucuran dana aksi unjuk rasa tersebut juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus belum bisa menjelaskan dengan gamblang. Namun, dia memastikan pihaknya akan mengusut secaea tuntas mengenai dana dan siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi demo yang berujung ricuh tersebut.
"Yang penting kita akan lakukan upaya-upaya untuk mengungkap sampai tuntas kejadian yang ada. Apapun yang dilakukan penyidik akan diupayakan untuk mengungkap kasus ini," kata dia
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mencurigai ada pihak yang memang menjadi penyandang dana dalam aksi menuntut Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar diproses hukum lantaran diduga melakukan penistaan agama.
"Kalau nanti ada benang merahnya yang memobilisasi, memerintahkan, menyuruh nanti kita lihat, termasuk ada yang membiayai, mendanai, begini semua kan perlu dana dan biaya. Nanti kita lihat. Nanti fakta hukum penyidik yang akan mengungkap itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) kemarin.
Namun, dia mengaku tak mau berspekulasi siapa yang bertanggung jawab dalam aksi demo tersebut. Sebab, menurutnya, butuh konstruksi hukum yang kuat untuk bisa membuka secara terang benderang siapa dalang di balik aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Jadi sangat dimungkinkan kembali lagi kita akan, polisi bergerak sesuai fakta fakta hukum. Maksudnya fakta hukum siapa berbuat apa harus jelas. Karena kita akan sampaikan ke pengadilan," kata dia.
"Walaupun kita mendengarkan kata kata, teriakan, hasutan, walaupun kita sama sama lihat melempar, memukul, tetapi harus kita konstruksikan, tadi siapa berbuat apa tadi, jadi tidak bisa kita main ambil ambil aja. Kita pertanggungjawabkan secara hukum, kata Awi.
Dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh, polisi telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Sekreraris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam, Ami Jaya Halim, dan empat kader HMI: Ismail Ibrahim, Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat dan Rahmat Muni.
Mereka dikenakan Pasal 214 Ayat 214 (1) KUHP Juncyo 211 KUHP tentang kekerasan melawan petugas dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!