Suara.com - Polisi diminta untuk tidak menahan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Amijaya Halim, salah satu tersangka dalam demonstrasi anarkistis pada 4 November lalu di depan Istana Negara, demikian kata ketua tim pengacara Alamsyah.
"Kami akan mencoba agar Sekjen (HMI) bisa pulang ke rumah," kata Alamsyah di Jakarta Selasa (8/11) malam.
Alamsyah menganggap penyidik Polda Metro Jaya terlalu dini menangkap dan menetapkan tersangka terhadap anggota HMI itu. Alamsyah akan mempelajari penangkapan dan penetapan tersangka terhadap lima anggota HMI itu sesuai prosedur dan memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Penetapan tersangka itu sudah memiliki dua alat bukti atau tidak, kita akan klarifikasi kepada penyidik," ujar Alamsyah.
Alamsyah menegaskan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD.
Tersangka II dan AH sebagai mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun) dan MRD (Universitas Attahiriyah).
Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Audiensi Sempat Panas, Mahasiswa Desak Pimpinan DPR Telepon Kapolri Bebaskan Massa Aksi!
-
Usai Demo HMI Tuntut Ahmad Sahroni Dipecat, NasDem Tower Dijaga Ketat TNI
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Pertemuan Ganjar dan HMI Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Belum Pernah Lihat Wapres...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta