Suara.com - Ahli tafsir dari Mesir, Syaikh Mustafa Amr Wardani batal menjadi saksi ahli yang dihadirkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sedianya Mustafa akan memberikan pendapatnya dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pembatalan ini lantaran ada keluarga Mustafa yang sakit. Sempat tiba di Jakarta, Mustafa kata dia, langsung pulang lagi ke Mesir.
"Kami dapat info dari tim hukum lain yang bagian tugasnya mengorganisir saksi bahwa beliau (Mustafa) berhalangan hadir, karena alasan keluarganya sakit," kata Sirra kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Sirra memastikan polisi belum memeriksa Mustafa meskipun sempat berada di Jakarta. Dia sendiri juga belum melakukan komunikasi dan bertemu langsung dengan sang ahli tafsir tersebut.
"Iya langsung kembali ke Mesir (Mustafa). Beliau kan belum diperiksa, keterangan apa yang mau diminta?," ujarnya.
Kendati begitu, Sirra menerangkan ada enam saksi yang akan memberikan pandangannya terkait kasus ini. "Ada enam saksi fakta. Nggak bisa disebutin. Kita hormati proses," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733