Suara.com - Ahli tafsir dari Mesir, Syaikh Mustafa Amr Wardani batal menjadi saksi ahli yang dihadirkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sedianya Mustafa akan memberikan pendapatnya dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pembatalan ini lantaran ada keluarga Mustafa yang sakit. Sempat tiba di Jakarta, Mustafa kata dia, langsung pulang lagi ke Mesir.
"Kami dapat info dari tim hukum lain yang bagian tugasnya mengorganisir saksi bahwa beliau (Mustafa) berhalangan hadir, karena alasan keluarganya sakit," kata Sirra kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Sirra memastikan polisi belum memeriksa Mustafa meskipun sempat berada di Jakarta. Dia sendiri juga belum melakukan komunikasi dan bertemu langsung dengan sang ahli tafsir tersebut.
"Iya langsung kembali ke Mesir (Mustafa). Beliau kan belum diperiksa, keterangan apa yang mau diminta?," ujarnya.
Kendati begitu, Sirra menerangkan ada enam saksi yang akan memberikan pandangannya terkait kasus ini. "Ada enam saksi fakta. Nggak bisa disebutin. Kita hormati proses," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah