Suara.com - Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan kepada tim kuasa hukum mengenai gelar perkara yang akan dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ketua kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, yang mengikuti gelar perkara pagi ini di Rupatama Mabes Polri mengatakan, akan ada puluhan pengacara yang akan membela Ahok.
"Saya dan kawan-kawan (yang mewakilkan). Ada 20-30 (pengacara), tapi nggak tahu berapa yang boleh masuk, karena kan dibatasi juga," ujar Sirra kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Ia menerangkan alasan Ahok tak hadir mengikuti gelar perkara. Menurutnya, Ahok sudah ada acara di markas pemenangannya, Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat. Pagi ini, Ahok akan menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat Jakarta.
"Karena sudah sosialisasi untuk menerima tamu warga di rumah lembang," katanya.
Saat ini Ahok masih berstatus terlapor, dia dituduh melakukan penistaan agama Islam setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Kepada wartawan, Ahok juga telah memastikan tak akan menghadiri gelar perkara di Bareskrim Polri pagi ini. "Tidak hadir (mengikuti gelar pekara)," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra