Suara.com - Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan tak akan menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Gelar perkara rencananya akan berlangsung di ruang Rupatama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) pagi ini .
"Tidak hadir (untuk gelar pekara)," kata Ahok kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Ahok lebih memilih menerima warga yang mau mengadukan bermacam persoalan Jakarta di markas kemenangannya, Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Jakarta Pusat.
Awak media kemudian menyinggung Ahok soal kabar bahwa tim kuasa hukumnya mendatangkan ahli tafsir dari Mesir sebagai saksi ahli dalam kasus ini. Calon Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini mengaku tak tahu soal itu.
"Bukan aku yang datangin. Aku saja baca di media," ujarnya.
Ahok dianggap melakukan penistaan agama setelah video kunjungan kerjanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu viral di media sosial. Di dalam video tersebut, dia menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu