Suara.com - Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan tak akan menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Gelar perkara rencananya akan berlangsung di ruang Rupatama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) pagi ini .
"Tidak hadir (untuk gelar pekara)," kata Ahok kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Ahok lebih memilih menerima warga yang mau mengadukan bermacam persoalan Jakarta di markas kemenangannya, Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Jakarta Pusat.
Awak media kemudian menyinggung Ahok soal kabar bahwa tim kuasa hukumnya mendatangkan ahli tafsir dari Mesir sebagai saksi ahli dalam kasus ini. Calon Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini mengaku tak tahu soal itu.
"Bukan aku yang datangin. Aku saja baca di media," ujarnya.
Ahok dianggap melakukan penistaan agama setelah video kunjungan kerjanya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu viral di media sosial. Di dalam video tersebut, dia menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah