Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan alasan penyidik Bareskrim Polri mengundang pihak eksternal dalam serangkaian gelar perkara terbuka terbatas dalam kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonakti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Adapun pihak eksternal dalam gelar perkara ini diantaranya yakni Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman. Menurut Boy alasan penyidik mengundang pihak eksternal agar gelar perkara ini bisa dilakukan pengawasan.
"Kali ini kita ikutkan (pihak eksternal), tujuannya ingin memberikan akses pada pengawas kita. Benarkah para penyidik melakukan gelar perkara ini apakah dengan baik atau tidak," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan dugaan penistaan agama ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kata Boy, pengumuman hasil gelar perkara akan dibeberkan kepada publik, Kamis (17/11/2016) depan.
"Jadi paling lama keputusannya Kamis," kata dia.
Adapun dalam gelar perkara ini, penyidik juga mengundang 13 saksi pelapor. Gelar perkara ini juga akan dihadiri pihak terlapor dalam hal ini Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai