Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini bahwa gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang digelar hari ini, Selasa (15/11/2016), Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Insya Allah Ahok masuk penjara," kata Habib Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Keyakinan bahwa Ahok bakal dijebloskan ke penjara, karena, kata Habib Rizieq, alat bukti dari keterangan saksi dan ahli sudah sangat signifikan untuk penyidik Bareskrim Polri segera meningkatan status hukum ke tahap penyidikan
"Saya yakin dengan kelengkapan saksi, kekuatan argumentasi," tegasnya.
Habib Rizieq juga mengaku kedatangannya dalam gelar perkara terbuka terbatas kasus Ahok yakni sebagai saksi ahli agama yang diajukkan Ketua DPP FPI Muhsin Al Attas sebagai salah satu pihak pelapor.
"Saya sebagai saksi ahli Habib Muhsin sebagai pelapor," imbuhnya.
Habib Rizieq berharap gelar perkara ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan rasa keadilan.
"Saya yakin Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga insya Allah akan baik, karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu