Anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Fahira Idris mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjenguk empat tahanan kader Himpunan Mahasiswa Islam pada aksi 4 November lalu.
"Iya, saya baru sempatkan menjenguk. Hari ini saya hadir sebagai anggota DPD Jakarta, kemarin ada adik - Adik dari Jakarta minta untuk ditengok, alhamdulillah hari ini ada waktu," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Fahira menuturkan dari empat kader HMI yang masih ditahan tersebut, salah satunya ada yang mengalami pemukulan saat dilakukan penangkapan tersebut.
"Salah satu mereka sampaikan pada saya, saat penangkapan terjadi kekerasan pemukulan pada mereka. Itu seharusnya patut dipertanyakan juga ya, dan malam itu kata nya mereka langsung jadi tersangka tanpa ada pendampingan. Itu yang kami sedang telusuri, setelah ini kami akan jumpa kuasa hukumnya (para tersangka Kader HMI)," ujar Fahira.
Fahira menjelaskan ada kesalahan yang dilakukan kepolisian saat melakukan penangkapan kader HMI tersebut. Menurutnya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi bukanlah orang yang membuat kericuhan pada aksi 4 November lalu.
"Ya, saya ingin mereka di keluarkan, keterangan dari mereka, sebetulnya mereka bukan orang yang buat kerusuhan itu," kata Fahira.
Saat ini masih ada empat tersangka kader HMI yang ditahan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, sehingga tidak dilakukan penahanan, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK